Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Gubernur Jambi Al Haris Serahkan SK 113 PPPK Provinsi Jambi

Senin, 31 Juli 2023 | Juli 31, 2023 WIB Last Updated 2023-07-31T05:55:33Z

 


mediafaktajambi.com–Gubernur Jambi, Al Haris menyerahkan SK Sebanyak 113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Jambi formasi 2022 


Penyerahan 113 SK PPPK yang terdiri dari 106 guru dan 7 tenaga teknis ini diserahkan  di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (31/07/2023).

Gubernur Jambi Al Haris mengharapkan PPPK yang baru menerima SK untuk bekerja dengan baik melaksanakan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Bekerja dengan baik, hak bapak ibu sama dengan PNS, hanya saja sampai hari ini kan katanya tidak ada hak pensiun, tapi bekerja saja, bekerja ikhlas, sebagai guru adalah bagaimana mencerdaskan orang itu nah di dalam bekerja tujuan bernegara di antaranya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, berarti Bapak Ibu itu bertugas dalam rangka untuk mencapai tujuan negara,” tambah Al Haris lagi.

“Kita ini abdi Negera, bekerja untuk negera, dibayar negara, maka loyal kepada negara, atasan kita hadir mewakili negara, maka loyalah pada negara. Kita patut bersyukur pemerintah membuka ruang untuk PPPK ini,” kata Al Haris
Gubernur Jambi Al Haris juga menyampaikan agar PPPK tidak minta-minta pindah tugas. “Jangan pula kamu sibuk-sibuk melobi minta-minta pindah. Bekerja saja dengan baik.  Apapun tugas kita, tugas ini mulia yang bidang pendidikan itu mencerdaskan orang yang tidak bisa apa-apa anggap dia anak kita, yang bidang kesehatan orang sakit jadi sembuh semuanya berguna sepanjang kita ikhlas, bahwa kita bekerja untuk negara untuk bangsa dan keluarga pasti akan menikmatinya,” sebutnya.

Pada momen itu Gubernur Jambi Al Haris juga melantik 6 pejabat fungsional, dan direktur rumah sakit jiwa daerah (RSJD) Provinsi Jambi.
Penulis : Jun
Editor.   : Asmadi








×
Berita Terbaru Update