Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Mendagri Umumkan 52 Pemda Tidak Ada Inisiatif Kendalikan Inflasi Termasuk Pemkab Merangin

Senin, 05 Desember 2022 | Desember 05, 2022 WIB Last Updated 2022-12-05T13:27:07Z

 


Jakarta.mediafaktajambi.com- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Daerah, di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung C lantai 3, Kemendagri, Jl. Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat pada Senin (5/12/2022)

Dalam rapat itu, Tito Karnavian mengumumkan ada 52 Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum melakukan upaya konkrit pengendalian inflasi.

Tito menyebut, Kemendagri punya data, ternyata sebanyak 52 daerah belum sama sekali melakukan upaya untuk pengendalian inflasi.

Tito mengatakan inflasi secara nasional turun pada bulan November 2022 dari sebelumnya angka inflasi di bulan Oktober 2022 sebesar 5,71 persen menjadi 5,42 persen.

Eks Kapolri itu mengancam akan mengganti para penjabat (Pj) di daerah itu jika tidak segera melakukan upaya pengendalian inflasi.

Dengan angka ini, di G20 Indonesia menjadi negara nomor 2 yang tingkat inflasinya terendah setelah Jepang yakni 3,7 persen.

Tito mengatakan tingkat inflasi nasional merupakan agregat atau penjumlahan dari kerja pusat dan Pemda.

Sebab hal ini berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, oleh sebab itu Mendagri mengatakan presiden ingin agar penanganan inflasi ditangani seperti mekanisme pandemi.

"Ini menyangkut perut rakyat. Kenaikan harga barang dan jasa akan berdampak langsung kepada rakyat. Oleh karena itu perlu terus kita kendalikan," ujarnya.

Turut hadir sejumlah pejabat negara lainnya, termasuk para kepala daerah.

Dari 52 daerah itu, ada satu dari Provinsi Jambi  yakni Kabupaten Merangin

Tito mengatakan angka inflasi yang tinggi juga menjadi indikator penentuan penjabat (Pj) di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah selesai.

Selain itu, pengendalian inflasi juga menjadi salah satu indikator dalam evaluasi Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota yang berlangsung 3 bulan sekali.

Tito juga menyinggung soal pendapatan daerah, sebab itu ia sebut merupakan instrumen penting dalam pengendalian inflasi.

Berikut 52 Pemda Belum Lakukan Upaya Pengendalian Inflasi:

Kabupaten Toba Samosir, Kab. Samalungan, Kab. Nias Selatan, Kota Padangsidempuan, Kota Gunungsitoli, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Petatarwan, Kab. Merangin, Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Musi Banyuasin, Kab. Bangka, Kab. Lingga, Kab. Majalengka, Kab. Boyolali, Kab. Jepara, Kab. Demak, Kab. Malang, Kab. Bondowoso, Kab. Pamekasan, Kab. Sumbawa Barat, Kab. Lembata, Kab. Manggarai Barat, Kab. Sumba Barat Daya, Kab. Melawi, Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Kapuas, Kab. Lamandau, Kab. Bulungan, Kab. Pinrang, Kab. Luwu, Kab. Luwu Utara, Kab. Konawe Selatan, Kab. Kolaka Timur, Kab. Gorontalo Utara, Kab. Mamasa, Kab. Mamuju Utara, Kab. Pegunungan Arfak, Kab. Merauke, Kab. Jayawijaya, Kab. Jayapura, Kab. Nabire, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Pegunungan Bintang , Kab. Tolikara, Kab. Waropen, Kab. Memberamo Raya, Kab. Memberamo Tengah, Kab. Yalimo, Kab. Intan Jaya, Kab. Deiyai. 

Penulis : Ded 

Sumber: Kemendagri 

×
Berita Terbaru Update