Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

Rabu, 23 November 2022 | November 23, 2022 WIB Last Updated 2022-11-23T08:09:04Z

  


Jakarta.MF. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. 

  

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung DR Ketut Sumedana dalam siaran pers  menjelaskan

Saksi yang diperiksa yaitu FR selaku Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

Sumber : Kapuspen Kejagung 

×
Berita Terbaru Update