Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Ini Penjelasan Ketua Panpel Konferprov PWI Jambi Terkait Polemik Uang Partisipasi Rp 50 Juta

Kamis, 21 Juli 2022 | Juli 21, 2022 WIB Last Updated 2022-07-21T16:45:12Z

 

Rapat Panitia Konferprov PWI Jambi yang dihadiri Sekretari PWI Jambi Heri FR yang peridiksi akan ikut mencalonkan diri menjadi Ketua PWI Jambi

Jambi -mediafaktajambi.com.Hebohnya pemberitaan  Uang partisipasi Rp 50 Juta bagi yang ingin mendaftarkan sebagai bakal calon Ketua Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi pada Konferprov (Konferensi Provinsi) PWI Jambi yang akan dilaksanakan pada 3-4 Agustus 2022 mendatang yang dianggap  terkesan ingin menyudut panpel ternyata ditanggapi santai oleh panitia pelaksana


 Wakil Ketua PWI Jambi Bidang Kesejahteraan, sekaligus ketua panpel konferprof PWI Jambi, Muhtadi Putra Nusa, Rabu (20/7/2022) mengatakan, rasanya tak perlu diklarifikasi, karena itu hasil kesepakatan dalam rapat yang dihadiri oleh Heri FR sebagai Sekretaris PWI Jambi dan proposal Rp 50 juta itu dari wakil ketua panitia Faisal Kumar dan semuanya setuju jelasnya


 "Poin uang partisipasi Rp 50 Juta bagi bakal calon yang maju di Konferprov PWI Jambi itu saat panitia Konferprov PWI Jambi yang juga dihadiri oleh Sekretaris PWI Jambi Hery FR dan pengurus PWI Jambi lainnya,jelasnya


“PWI Jambi menunjuk saya sebagai ketua panitia konferprov, tetapi PWI Jambi tidak punya uang. Kemudian PWI Jambi juga tidak membolehkan Konferprov kali ini untuk membuat proposal mencari dana. Lalu panitia memutuskan biaya pelaksana Konferprov yang ditanggung oleh calon dan disetujui rapat,” tegas Muhtadi Putra Nusa.


“Lalu berapa besarannya? hitung sendiri,bila sebuah acara untuk peserta 250 orang memakai hotel selama dua hari mulai dari Rp 178 Juta. Tambah kelengkapan lainnya Konferprof Rp 25 Juta maka berkisar Rp 200 Juta. Maka dalam rapat kemaren dilaksanakan satu hari saja. Itu hasilnya berkisar Rp 125 Juta,” ujar Muhtadi Putra Nusa.


Lanjutnya lagi  pelaksanaannya Konferprov PWI yang ditunjuk PWI Jambi mulai mandiri, tetapi tidak boleh minta ke orang dan tidak boleh membuat proposal ke pemda.


“Kalau seperti ini ya maka biayai dibebankan pada calon. Dan kebetulan calon yang akan maju itu beredar Ridwan Agus (Ketua PWI Jambi saat ini), Heri FR (Sekretaris PWI Jambi saat ini), Bus Syafrizal (Ketua DKP PWI Jambi) ,"jelasnya


Sebelumnya Panitia Konferensi Provinsi PWI Jambi, Selasa (19/7/2022) mengeluarkan pengumuman tentang pelaksanaan Konferensi Provinsi PWI Jambi yang akan berlangsung 3 Agustus 2022 mendatang.


Adapun notulen rapat panitia Konfeprov PWI Provinsi Jambi untuk persyaratan pendaftaran calon Ketua PWI Provinsi Jambi diantaranya :

1. Dari tanggal 19 Juli 2022 sampai tanggal 26 Juli 2022 menjadi Anggota Biasa PWI Jambi setidaknya tiga tahun.


2. Pernah Menjadi Pengurus PWI Pusat atau Pengurus PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota. 

3. Memiliki Sertifikat dan Kartu Utama dari Dewan Pers.

 4. Surat keterangan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

5.Surat keterangan/pernyataan tidak menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional dan daerah. 

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit. 

7. Surat keterangan bebas narkoba. 

8. Menyetor uang partisipasi Rp. 50 Juta ke panitia (untuk calon ketua PWI)


Sementara itu bendehara PWI Provinsi Jambi, Drs Arwani mengatakan, bahwa partisipasi Rp 50 Juta bagi calon yang mendaftar tidak melanggar PDRT PWI. Karena besaran biaya tersebut telah melalui kesepakatan rapat panitia dan pengurus PWI Jambi.


“kalau saya simak pemberitaan yang dipersoalkan adalah syarat menjadi ketua PWI Jambi memang ada di PDP/RT, sesuai direalise ketua Panpel,"jelasnya

Lanjutnya lagi jadi tidak ada pelanggaran PDPRT. Karena uang 50 juta itu disepakati rapat panitia adalah uang pendaftaran calon atau partisipasi calon agar konferprov terlaksana. Itu sah saja. 

Jadi harus bedakan syarat jadi ketua PWI Jambi dan syarat pendaftaran. Jangan dicampur adukan itu jelas beda kalimat dan bahasa hukumnya. Silahkan dikaji ,” kata Arwani. (sk) 

×
Berita Terbaru Update