mediafaktajambi.com – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H.Fajran, S.P., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan permasalahan sampah yang terjadi di lokasi TPA Renah Kayu Embun (RKE).
Rakor ini berlangsung pada Jumat (3/6/2022) dan difasilitasi secara langsung oleh Pemkot Sungai Penuh.
Menurut Fajran, Pemerintahan Kota Sungai Penuh harus melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat setempat agar masyarakat yang melakukan aksi pemblokiran dapat memahami kondisi Kota Sungai Penuh.
Fajran menjelaskan, Pemerintah Kota Sungai Penuh hanya mempunyai dua lokasi TPA, yaitu di Renah Kayu Embun (RKE) dan di Kilometer 14, sehingga solusi untuk saat ini adalah agar pihak Pemerintahan Kota Sungai Penuh harus fokus terhadap penyelesaian di dua lokasi tersebut. (adv)