Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan narkoba

Rabu, 10 November 2021 | November 10, 2021 WIB Last Updated 2021-11-10T05:13:19Z

 


Merangin,mediafaktajambi.com.polres Merangin kembali berhasil meringkus 7 orang  pelaku penyalahgunaan narkoba diberbagai tempat diwilayah Merangin

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K pada mengadakan  Konferensi pers yang dihadiri oleh awak media massa yang ada di kabupaten Merangin

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K mengungkapkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Merangin telah berhasil amankan tujuh pelaku tindak pindana narkotika dengan barang bukti dan peran berbeda di wilayah hukum polres merangin dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

“Sat Resnarkoba Polres Merangin berhasil meringkus tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu mereka di amankan di tempat yang berbeda yang masih berada di wilayah kabupaten Merangin. dan dari hasil pengembangan dari penangkapan pertama sehingga para bandar tersebut dapat di amankan, Salah satunya terdapat Resedivis dengan kasus yang sama”, ujar Kapolres.

Dari tangan para pelaku Satres Narkoba Polres Merangin berhasil amankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9,81 Jelasnya

Lanjut Kapolres  “Saat ini para tersangka di amankan di Mapolres Merangin beserta barang bukti , atas perbuatannya para pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (1)(2), pasal 112 ayat (1)(2) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya.

Adapun ketujuh pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut yakni FZ(32) Kuamang Kuning Unit 13 Desa Koto Raja Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin,TW (37) Warga Kuamang kuning unit 4 Desa Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo,NF (37) Warga Kuamang kuning unit 4 Desa Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, HS(37) Warga Desa Panjang Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo, PY (45) Warga Desa Seberang Jaya Kecamatan Bhatin II Pelayang Kabupaten Bungo, AN (33) Warga Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin dan AR (39) Warga Desa Simpang Limbur Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin.


Turut hadir acara konferensi pers  Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan, SH,Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Renovasi Hia,S.I.K,MH dan Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih.


Penulis : Asmadi

×
Berita Terbaru Update