Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Terkait Dugaan dan Unsur KKN Diknas Muaro Jambi LSM RPK Jambi Unras di Kajati Jambi

Jumat, 29 Oktober 2021 | Oktober 29, 2021 WIB Last Updated 2021-10-29T01:00:04Z


 Jambi.mediafaktajambi.com .Terkait dengan temuan dan hasil investigasi para pengiat sosial control monitoring dilapangan sesuai dengan PP Nomor 71 tahun 2000 Bab 2 agar terciptanya penyelengara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi,nepotisme.(KKN),sesuai amanat undang-undang no 28 tahun 1999, di duga telah terjadi unsur-unsur korupsi ,kolusi, nepotisme dalam proses pelaksanan beberapa kegiatan fisik yang bersumber dana D.A.K(DANA ALOKASI KHUSUS)

tahun 2021, pada tingkat sekolah dasar yang sedang berjalan di dinas pendidikan muaro jambi tahun 2021.

 Yang di duga telah terjadi unsur-unsur KKN pada proses perencanaan ,yang mana pada lembar pengesahan suatu kegiatan pada pembangunan ruang kepala sekolah SDN 78 tersebut telah mencantumkan nama oknum pegawai dinas perkebunan muaro jambi sebagai PPTK dalam lembar pengesahan kegiatan pembangunan ruang kepala sekolah SDN 78 tahun 2021di dinas pendidikan muaro jambi.

Menangapi hal tersebut ketua LSM RPK (RAKYAT PENGAWAL KEBIJAKAN ) propinsi jambi Bung Anca Firmansyah , yang biasa di sapa dengan sebutan anca"mengelar aksi unjuk rassa (unras) di depan gedung kantor KEJAKSAAN TINGGI JAMBI, KAMIS 28 OKTOBER 2021, yang bertepatan dengan hari sumpah pemuda indonesia, dalam orasinya beliau menyebutkan bahwa diduga telah terjadi unsur-unsur KKN serta dugaan pembiaran yang di lakukan kepala dinas pendidikan muaro jambi tahun 2021,yang diduga telah sengaja mencantumkan nama salah satu oknum pegawai dinas perkebunan muaro jambi,atas nama inisial  M.S.AB pada lembar pengesahan kegiatan proyek pembangunan ruang kepala sekolah SDN 78 KECAMATAN MESTONG TAHUN 2021.

  Dan hal tersebut tidak menutup kemung kinan terjadi pada lembar pengesahan kegiatan-kegiatan fisik lain nya ,yang bersumber dana dak, tahun 2021pada tingkat sekolah dasar.Dalam hal ini diduga telah terjadi praktek-praktek KKN secara berjamaah dalam pengelolaan semua pekerjaan rehab dan pembangunan gedung baru pada tingkat sekolah dasar di diknas muaro jambi tahun 2021.

Kemudian bung anca menambahkan pada lembar pengesahan tersebut di duga ada unsur-usur KKN , dengan tidak tercantum nya tanggal dan bulan yang di kosongkan hanya tahun nya saja yang di tampilkan pada berkas lembar pengesahan pembangunan  ruang kepala sekolah SDN 78.yang bersumber dana D.A.K tahun 2021.


  Dalam hal ini lsm RPK jambi dengan tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah meminta, serta mendesak pihak kejaksaan tinggi jambi untuk 

 1.memanggil dan memeriksa kepala dinas pendidikan muaro jambi tahun 2021terkait persoalan tersebut.


2.mendesak pihak kejaksaan tinggi jambi agar segera panggil dan priksa seketaris dinas pendidikan muaro jambi tahun 2021.


3.mendesak pihak kejaksaan tinggi jambi agar segera panggil dan periksa PPK DAN PPTK terkait pekerjaan di atas.


4.mendesak kejaksaan tinggi jambi untuk segera pangil dan priksa terkait persoalan di atas. 

  Ketika di konformasi media fakta pihak kejaksaan tinggi jambi melalui staf bidang penkum bapak marvin mengatakan ,persoalan ini akan kami tindak lanjuti, dan kami akan meminta keterangan -keterangan dari pihak-pihak terkait .(JUN).

×
Berita Terbaru Update