Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Peruntukan Penggunaan Anggaran Dispora Provinsi Jambi dipertanyakan?

Rabu, 29 September 2021 | September 29, 2021 WIB Last Updated 2021-09-29T13:25:50Z

 


Jambi . mediafaktajambi.com.Massa yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (Bebas kan indonesia dari korupsi )  mendatanggi gedung kejati jambi,(29/09/2021,)

Kedatangan LSM tersebut meminta kejati jambi untuk cepat dan tangap  dalam menindak lanjuti setiap laporan dari setiap unsur elemen masyarakat ,terkait dugaan kasus korupsi, yang ada di propinsi jambi.


 ketua lsm bidik indonesia, Achamadi /Anom  kepada media fakta menjelaskan ada beberapa dugaan penyimpangan angaraan di dinas dispora propinsi jambi, dari tahun 2020 hingga tahun 2021 yang mana pengangaraan  angaran tersebut di duga tidak layak bahkan hingga memakan angaran sampai milyaran lebih ,


Selain itu ketua lsm bidik indonesia juga mempertanyakan pengadaan bahan kimia yang di adakan oleh dispora propinsi jambi ,yang di duga sampai saat ini bahan tersebut tidak tau keberadaan nya .


 hal tersebut di ungkapkan nya di depan gedung kejati melalui orasinya .

Dalam orasi nya ketua DDP LSM -BIDIK INDONESIA  menyebutkan bahwa terdapat beberapa temuan dugaan -dugaan penyimpangan angaran di beberapa dinas di antara nya Dinas pemuda dan olah.raga propinsi jambi.di Dinas kesehatan muaro jambi yang diduga semua peralatan yang di beli tanpa melaui proses tender,serta pengadaan APDNAKES juga di angarkan oleh dinas kesehatan muaro jambi namun kenyataan nya di beli sendiri.

Selain itu Dinas perkim (perumahan dan pemukiman) yang di duga mengunakan anggaran 2 milyar lebih di duga tidak dapat di pertangung jawabkan peruntukannya, sementara setiap perizinan yang masuk di duga uang nya masuk ke kantong-kantong sendiri.

Dilanjutnya lagi Dispora muaro jambi .yang di duga pengunan angaran pada dispora muaro tidak trasparan .

Serta Inspektorat muaro jambi dalam  monitoring dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan tindak lanjut   hasil pemeriksaan  APIP TA  2021 serta evaluasi kinerja perangkat daerah tahun  2021.

Dalam orasinya ketua LSM Bidik Indonesia juga meminta kepada kepala kejaksaan tinggi jambi berserta jajaran nya agar dapat menindak lanjuti beberapa temuan tersebut yang di duga merugikan keuangan negara dan keuangan daerah . (jun)

×
Berita Terbaru Update