mediafaktajambi.com.Pemerintahan di daerah dipimpin oleh seorang kepala daerah dengan dibantu oleh wakil kepala daerah yang dipilih melalui Pilkada.
Namun saat ini terjadi fenomena dan bola panas dimana terjadi kekosongan pada posisi jabatan wakil kepala daerah.
Penyebab kekosongan jabatan wakil kepala daerah beragam, salah satunya wakil kepala daerah yang dilantik sebagai kepala daerah
Hal tersebut terjadi di Kabupaten Merangin yang hingga saat ini belum memiliki wakil bupati sejak wakil bupati sebelumnya H Mashuri dilantik menjadi bupati Merangin
Peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini mengatur tentang pengisian
jabatan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dimana bagi daerah dengan
kekosongan posisi wakil bupati dengan periode lebih dari 18 bulan perlu untuk segera melakukan pengisian jabatan dengan mekanisme pemilihan oleh DPRD dengan
kandidat yang diusulkan oleh partai politik pengusung.
Namun kekosongan dikarenakan
masa tenggat proses pengajuan sampai penetapan wakil kepala daerah tidak diatur.
Fenomena kekosongan jabatan wakil kepala daerah atau Wabup harus segera diisi agar tidak menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat
Pengisian posisi jabatan wakil kepala daerah khususnya kabupaten Merangin bakal menjadi bola panas,parpol Penggusung jangan sampai dipengaruhi oleh lemahnya rekrutmen politik dan bargaining politik dengan memanfaatkan ketidaktegasan aturan yang berlaku. Ditambah dengan negosiasi yang melibatkan banyak partai politik dengan beragam kepentingan,
Hingga kini partai koalisi telah mulai mengeluarkan nama pendamping Mashuri , diantaranya Partai Golkar mengeluarkan nama Tiga nama yang diusulkan yaitu pertama Harmaini alias Ramoy. Ia adalah mantan bendahara DPC PDI Perjuangan Merangin yang juga mantan Calon Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Jambi III (Merangin-Sarolangun) pada Pemilu 2019 lalu.
Kedua, DPD II Golkar Merangin mengusulkan nama kader Golkar Fakhrudin Ilyas (Ncu Fadin) yang tak lain mantan anggota DPRD Merangin periode 2009-2014 dari Fraksi Golkar.
Ketiga DPD II Golkar Merangin mengusulkan nama Asmawi, mantan anggota DPRD Merangin periode 2009-2014 dari Partai Pembangunan Daerah (PPD) yang pada Pemilu 2019 lalu terdaftar sebagai Caleg Partai Golkar.
Sementara itu PPP yang baru-baru ini melaksanakan Rapimnas di Kabupaten Merangin dipastikan mengusung satu Nama Yaitu Nilwan Yahya yang saat ini menjabat Ketua DPC PPP Kabupaten Merangin.
Posisi wakil kepala daerah memang penting berkaitan dengan tugasnya yang diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Walaupun eksistensia jabatan wakil kepala daerah ini memunculkan pro dan kontra, namun posisi wakil kepala daerah di sistem pemerintahan daerah dinilai penting
sehingga sampai saat inipun jabatan tersebut tetap ada dalam literatur produk hukum terkait.
Selain itu beban kerja pada pemerintahan daerah yang ada tidak mungkin dijalani menjadi Bupati makaposisi wakil bupati sangat diperlukan.
kekosongan pada posisi wakil kepala daerah ini pun dinilai akan merugikan masyarakat mengingat pelaksanaan pemilihan umum untukmemilih kepala daerah dan wakil kepala daerah dibiayai dari APBD.
Pemilihan kepala daerah untuk mengisi kekosongan posisi wakil kepala daerah hendaknya tidak sembarangan. Selain harus memiliki kompetensi manajerial pemerintahan, wakil kepala daerah juga harus memiliki pemahaman politik yang mumpuni. dan mampu besinergi dengan bupati
Sebab Wakil kepala daerah mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam memimpin pelaksanaanUrusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
Mengoordinasikan kegiatan Perangkat Daerah danmenindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasilpengawasan aparat pengawasan; memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, serta memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah
Melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerahapabila kepala daerah
menjalani masa tahanan atauberhalangan sementara; dan . melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"kita berharap para parpol penggusung jangan hanya asal copot dan usul nama ungkap Hardi salah seorang warga Merangin
Pilihlah yang mempunyai track and record yang baik , yang mempunyai konsep untuk membangun Merangin secara keseluruhan ,juga mampu bersinerrgi dengan bupati untuk membangun Merangin , mempunyai wawasan yang baik dan pengalaman yang mumpuni
"Jangan asal usul saja,jangan karena faktor emosional sektoral, pilihlah yang benar benar teruji terbukti,sebb Merangin butuh wakil bupati yang benar benar mampu jelasnya
Laniutnya lagi jangan karena ada deal deal bersipat ekonomi, parpol rela mengorbankan indentitas diri parpol pengusung harapnya
Penulis : Asmadi