Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Merangin, Penyampaian Pertanggungjawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Dewan

Kamis, 01 Juli 2021 | Juli 01, 2021 WIB Last Updated 2021-07-13T14:42:22Z

 



.BANGKO- mediafaktajambi.com. Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Merangin, Peyampaian pertanggungjawaban Pemerintah tehadap Pandangan Fraksi Dewan atas Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat Berlangsung diruang Utama Paripurna DPRD Merangin dipimpin oleh Wakil ketua l H. Zaidan Ismail, Kamis (1/7/21) yang dihadiri 23 orang anggota Dewan, Bupati Merangin yang diwakili oleh Wakil Bupati Merangin H. Mashuri, forkopimda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Camat se Kabupaten Merangin.

Atas penyampaian Pertanggungjawaban Pemerintah terhadap Pandangan 9 Fraksi Dewan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Merangin melalui wakil ketua l DPRD H. Zaidan Ismail mengatakan, Ada sebuah kesimpulan pada Rapat Paripurna yang akan datang.

“Kita melihat dan mendengarkan uraian penyampaian Bupati yang dikuasakan Bupati kepada wakilnya, apa yang menjadi pertanyaan Fraksi tentu terjawab sudah, Ending dan kesimpulannya nanti pada Peripurna selanjutnya,” ujar Bong Idon sapaan akrabnya usai Rapat Paripurna.

Sementara Wakil Bupati Merangin saat dibincangi awak mendia menerangkan, Atas pertanyaan Fraksi Dewan tentang Aset, Pemkab terus melakukan Pembenahan.

“Kita masih dalam proses pembenahan, dan iru terus berjalan. Atas lambannya Masalah aset ini, Kita diminta dokumen-dokumen pendukung, seperti pendataan yang belum cukup baik,”Terang Wabup. (*).

×
Berita Terbaru Update