Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Komisi II DPRD Hearing Dengan Dinas Pendidikan dan BKPSDM Merangin Bahas Nasib Guru Kontrak Nonkategori

Selasa, 02 Maret 2021 | Maret 02, 2021 WIB Last Updated 2021-04-11T16:58:26Z

mediafaktajambi.com  Merangin - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin hearing dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan BKPSDM Merangin, Selasa (02/03/2021).

Salah satu bahasan menarik hearing Komisi II, Diknas dan BKPSDM (Dulu dikenal dengan BKD) adalah terkait nasib guru kontrak nonkategori.

 

M Yani ketua Komisi II DPRD Merangin mengharapkan agar tenaga pendidik kontrak nonkategori mendapat perhatian atau prioritas dari pemerintah untuk jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Tadi juga dihadiri tenaga kontrak nonkategori. Ini terkait keberlangsungan nasib mereka yang penghasilan rendah,  sementara mereka sudah mengajar puluhan tahun," sebut M Yani.

"Ini tadi dijawab BKD bahwa mereka mengusulkan formasi khusus PPPK sebanyak 441 formasi, kita berharap ini memberi kesempatan untuk mereka guru kontrak nonkategori," tambahnya lagi.

"Tadi juga ada hadir guru yang mengajar suku anak dalam mereka juga minta fasilitas karena jarak tempuh dan Medan yang mereka lalui untuk mengajar berbeda dengan guru lain," sebut M Yani.

Terkait Diknas, disebut M Yani juga dibahas masalah SMP 26 dengan SMK satu atap di Pangkalan Jambu.

"Kita berharap SMP bisa pisah dengan SMK dan ini harus ada dukungan dengan Pemdes, kita akan musyarawah di kantor camat dalam waktu dekat ini. Ini penting kita bahas  supaya pendidikan ini lebih efektif, apa lagi SMP wewenang Kabupaten dan SMK provinsi," ujar Yani. (Zah )


×
Berita Terbaru Update