JAMBI - Pleno rekapitulasin penghitungan tingkat Provinsi Jambi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi, telah selesai dibacakn oleh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi di Abadi Convention Center (ACC) siang ini, Sabtu (19/12).
Meski KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi Jambi. Namun saksi dua paslon menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tersebut.
Helmi.saksi dari Paslon 01mengatakan banyaknya pelanggaran secara administrasi yang terjadi maka pihaknya menolak untuk menerima hasil rekapitulasi ini. "Kami menolak dan tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara," tegasnya.
Sementara itu Zulkifli Somad saksi dari pasangan nomor urut 02 juga menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara. Karena kata dia ada banyak temuan selama proses Pilkada ini. "Mohon maaf kami belum bisa menandatangani berita acara ini," kata Zukifli Somad.
Hasilnya pasangan calon gubenur dan wakil dan wakil gubernu Al Haris - Abdullah Sani, memperoleh suara terbanyak. Pasangan nomor urut 3 ini memperoleh 596.621 suara. Pasagan Cek Endra - Ratu Munawaroh (CE-Ratu) memperoleh 585.203 suara.
Pasangan Fachrori Umar Syafril Nursal (Fachrori-Syafril) dengan perolehan suara 385.388 suara. Hasil perolehan suara ini dibacakn oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan dalam rapat pleno yang disiarkan secara langsung melalui daring.( ad)