Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Keluarga Kaget Nasrun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2020 | Juli 22, 2020 WIB Last Updated 2020-07-22T16:28:51Z

Sungai Penuh.mediafakta.or.id  -- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kota Sungai Penuh Nasrun ST.MT  mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan  korupsi  penyalahgunaan anggaran tahun 2017 - 2019, Saya tidak menyangka ditetapkan tersangka,dan saya juga bingung dugaan korupsi  Rp 2.5 M dari mana ,” kata Nasrun  saat dihubungi telepon sellularnya, rabu (22/7/2020). Menurutnya dia pernah dipanggil tiga kali untuk  dimintai keterangan oleh penyidik dan terakhir tidak jadi mintai keterangan karena pihak penyidik sibuk ada acara ungkap Nasrun 
Halaman : 1 2 3
×
Berita Terbaru Update