MERANGIN.mediafakta.or.id.Informasi sumbang tentang Peredaran narkoba yang berusaha menyasar kedalam Lapas memang tidak dapat dipungkiri
Kali ini Lapas kelas II B Bangko jadi sasarannya ,untung pihak lapas dengan sigap mengetahuinya dan dapat mengamankan pelaku yang berusaha memasukkan narkoba jenis sabu
Tragisnya lagi pelaku yang berusaha menyelundupkan sabu tersebut masih muda belia
Kejadian ini terjadi pada Rabu (1/7) dua orang pengunjung Lapas Kelas II B Bangko diamankan petugas setelah ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas,
Pengunjung tersebut berinisial DT laki laki berusia 17 tahu dan LM perempuan berusia 18 tahun,
mereka ketahuan memasukkan dua paket sabu seberat 1,16 gram dengan menyembunyikab didalam charger HP USB dan sebuah pirek didalam pasta gigi ke dalam bentuk bungkusan kotak
Kalapas Kelas II B Bangko, Bejo AMd IP, SH. MH yang dikonfirmasi mengatakan, penggagalan penyelundupan sabu itu dilakukan berdasarkan kesigapan petugas Lapas yang mencurigai dengan barang kiriman tersebut
Sekitar pukul 15.30 WIB, kata Bejo, dua orang pengunjung atau tamu besuk berinisial DT dan LM menitipkan bungusan kotak kepada warga binaan atas nama Supardi bin Sihombing yang merupakan residivis kasus narkoba.
Saat menitip barang, DT ditemani teman wanitanya LM disuruh masuk oleh petugas untuk diperiksa. Alhasil petugas menemukan dua paket sabu dan sebuah pirek di dalam bungkusan nasi dari tangan DT, dan DT merupakan adik kandung dari WBP atas nama Supardi bin Sihombing atau ucok" tandas Bejo.
"Setelah saya mendapat laporan dari anggota saya, saya langsung telepon Kapolres Merangi untuk pengembangan lebih lanjut"
Penulis : MIKO
EDITOR: AS