Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Kedapatan Bawa Sabu Untuk Tahanan Narkoba,Dua Anak Muda Belia Ditangkap

Kamis, 02 Juli 2020 | Juli 02, 2020 WIB Last Updated 2020-07-02T03:21:14Z

MERANGIN.mediafakta.or.id.Informasi sumbang tentang  Peredaran narkoba yang berusaha menyasar kedalam Lapas memang tidak dapat dipungkiri

Kali ini Lapas kelas II B Bangko jadi sasarannya ,untung pihak lapas dengan sigap mengetahuinya dan dapat mengamankan pelaku yang berusaha memasukkan narkoba jenis sabu

Tragisnya lagi pelaku yang berusaha menyelundupkan sabu tersebut masih muda belia

Kejadian ini terjadi pada Rabu (1/7) dua orang pengunjung Lapas Kelas II B Bangko diamankan petugas setelah ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas,

Pengunjung tersebut berinisial DT laki laki berusia 17 tahu dan LM perempuan berusia 18 tahun,

mereka ketahuan memasukkan dua paket sabu seberat 1,16 gram dengan menyembunyikab  didalam charger HP USB dan sebuah pirek didalam pasta gigi ke dalam bentuk bungkusan kotak

  Kalapas Kelas II B Bangko, Bejo AMd IP,  SH.  MH yang dikonfirmasi mengatakan, penggagalan penyelundupan sabu itu dilakukan berdasarkan kesigapan petugas Lapas yang mencurigai dengan barang kiriman tersebut

Sekitar pukul 15.30 WIB, kata Bejo, dua orang pengunjung atau tamu besuk berinisial DT dan LM menitipkan  bungusan kotak kepada warga binaan atas nama Supardi bin Sihombing yang merupakan residivis kasus narkoba.

Saat menitip barang, DT ditemani teman wanitanya LM disuruh masuk oleh petugas untuk diperiksa. Alhasil petugas menemukan dua paket sabu dan sebuah pirek di dalam bungkusan nasi dari tangan DT, dan DT merupakan adik kandung dari WBP atas nama Supardi bin Sihombing atau ucok" tandas Bejo.

"Setelah saya mendapat laporan dari anggota saya, saya langsung telepon Kapolres Merangi untuk pengembangan lebih lanjut" 
Penulis : MIKO
EDITOR: AS
×
Berita Terbaru Update