Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Polres Merangin Berhasil Tangkap Pelaku Perusak Kantor Kades Air Batu

Jumat, 22 Mei 2020 | Mei 22, 2020 WIB Last Updated 2020-05-23T06:36:21Z

Merangin –mediafakta.or.id.terkait  Pembakaran tenda Posko Covid-19 dan perusakan Kantor Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin oleh warga pada Selasa malam (19/5/2020)  pihak  Polres Merangin berhasil mengamankan 5 orang yang diduga pelaku.
 
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Merangin AKBP Muhamad Lutfi saat jumpa pers dengan wartawan, Jumat siang (21/5/2020) di Aula Polres Merangin.

" kita telah mengamankan 5 orang berinisial D,H,J,S, dan S diduga pelaku pembakaran tenda posko Covid-19 dan pengerusakan Kantor desa Air Batu pada Selasa malam (19/5) beberapa hari yang lalu,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres dari 5 orang yang diamankan ada 4 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan 1 orang lagi masih didalami perannya.
“satu orang masih didalami perannya dalam kasus ini. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dari rekaman vidio dan keterangan saksi lainnya, buktinya belum kuat,” ujarnya

menurut Kapolres sesuai rekaman video dan keterangan saksi punya peran masing-masing diantaranya ada yang menyulut api, merusak printer dan alat kantor desa dan membakar tenda posko Covid-19.

Adapun kronologis kejadian menurut Kapolres bermula sekira pukul 21.30 didahului dengan rapat membahas terkait tidak adilnya atau tidak meratanya pembagian BLT bersumber dari Dana Desa.
“Kepada pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun. Kasusnya terus kita selidiki,” kata Kapolres. 

Lanjutnya lagi  kasus ini akan  terus didalami dengan terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi dari masyarakat. Apabila dalam pengembangan ada bukti keterlibatan yang lain tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lagi.(as)

×
Berita Terbaru Update