Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Polres Merangin Siap Berlakukan Jam Malam,Tunggu Surat Edaran Dari Pemkab

Selasa, 28 April 2020 | April 28, 2020 WIB Last Updated 2020-04-27T18:00:53Z

MERANGIN - mediafakta.or.id.terkait dengan adanya rencana pemkab Merangin akan memberlakukan jam malam di Kabupaten Merangin untuk mencegah terjadinya penularan virus covid 19 yang lebih parah lagi ditanggapi serius oleh polres Merangin
Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi melalui Kabag Ops Kompol Pamenan ketika di komfirmasi  menjelaskan jika untuk jam malam belum sepenuhnya dilakukan.
"Untuk jam malam belum kita lakukan, kita masih menunggu surat dari Pemerintah Kabupaten Merangin dalam pemberlakuan jam malam,"ucap Kompol Pamenan.

Lanjutnya lagi  jika surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Merangin telah di terima, terlebih dahulu Polres Merangin akan menghimbau bagi pemilik usaha yang buka hingga tengah malam untuk menutup hingga pukul 22.00 WIB.
Kita himbau dulu hingga tiga kali, jika tidak mengindahkan himbauan kita baru kita tutup dengan cara paksa, pemberlakuan jam malam ini guna mumutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merangin,jelasnya
Seperti yang diberitakan setelah ada 10 warga Kabupaten Merangin yang positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Merangin berencana akan memberlakukan jam malam di Kabupaten Merangin.
Pemberlakuan jam malam ini di nyatakan Bupati Merangin Drs.Al Haris ketika melakukan konferensi pers Minggu (26/4) kemarin.
Dimana masyarakat yang mempunyai usaha baik di bidang kuliner maupun usaha lain yang buka hingga larut malam, diwajibkan tutup pada pukul 22.00 WIB ( par)











"
×
Berita Terbaru Update