MERANGIN, mediafakta.or.id. Bupati Merangin Al Haris akan menggunakan upaya penjemputan paksa terhadap warga Merangin yang pernah ikut kegiatan tablig Akbar di Malaysia beberapa waktu yang lalu
Penjemputan paksa dilakukan karena warga tersebut dianggap tak kooperatif memeriksakan dirinya melalui rapid test di RSD Kol Abunjani.
Al Haris selaku ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 Merangin telah meminta Kapolres Merangin selaku wakil ketua menjemput yang bersangkutan.
"Selama ini mereka tidak mau dirapid, besok petugas kepolisian turun beserta para medis datang kerumahnya untuk melakukan rapid, jika tidak mau ya kita paksa," ujar Al Haris saat jumpa pers, Selasa (28/4/2020).
Untuk diketahui ada beberapa warga Merangin yang mengikuti kegiatan tabliq akbar di negeri jiran beralamat di Sungai Ulak, satu di Pasar Bangko dan satu Pasar Atas Bangko.dan Rantau Panjang ( as)