Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Satres Narkoba Polres Kerinci Kembali Tangkap Terduga Bandar Sabu

Minggu, 01 Maret 2020 | Maret 01, 2020 WIB Last Updated 2020-03-01T16:45:40Z

Kerinci.mediafakta.or.id.-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kerinci kembali berhasil menangkap terduga penyalahgunaan Narkoba, Minggu (1/3/2020)  pukul 09:00 WIB.
Adapun tersangka yang ditangkap bernama Daniel Bin Biliater (35) warga RT. 01. Desa Semerap  Kecamatan  Danau  Kerinci Barat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Penangkapan Awalnya anggota Sat Res Narkoba Polres Kerinci mendapat informasi di Desa Semerap  ada seseorang yang akan bertransaksi Narkotika di lokasi perladangan Desa Semerap.
Mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi, dan anggota melihat seseorang yang dicurigai datang menggunakan sepeda motor Yamaha MIO tanpa plat nomor polisi.
Anggota langsung memberhentikan orang tersebut dan melakukan  penggeledahan ditemukan 1 (satu) kotak bungkus rokok merk DUNHILL yang diinjak dengan kaki sebelah kanan, saat dibuka bungkusan rokok tersebut ditemukan di dalamnya terdapat 2 (dua) bungkus platik warna bening Narkotika jenis Shabu.
Kemudian untuk mencari bukti lainnya anggota melakukan penggeledahan dirumah tersangka,dan ditemukan kotak permen karet merk XYLITOL yang di dalamnya terdapat 5 (lima) bungkus Narkotika jenis Shabu
Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU. Syafrizal dikonfirmasi Gegngl3/2020) membenarkan penangkapan tersebut.Untuk Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, ujar IPTU. Syafrizal. (As/SK)


×
Berita Terbaru Update