Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Polres Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Sabu Asal Sumbar

Rabu, 11 Desember 2019 | Desember 11, 2019 WIB Last Updated 2019-12-11T16:40:53Z
Sungai Penuh.MF – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku yang di duga pengedar narkotika jenis Sabu-sabu
Kali ini pelaku bernama Fandra Budiman Arif (35) warga asal Jalan Kehakiman Nomor 355 Bukittinggi, Sumatera Barat ditangkap disebuah rumah di RT 10 Kelurahan sungai penuh.Rabu (11/12/2019) dini hari.
Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Narkoba IPTU Syafrizal dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
penangkapan tersangka setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan bertransaksi narkotika di Kelurahan Sungaipenuh
” Kemudian anggota melakukan pengecekan ke lokasi dan melihat seseorang yang di curigai masuk ke salah satu rumah ” kata Syafrizal.
Lanjutnya lagi Pelaku adalah warga Bukit tinggi, dia ditangkap petugas saat mengantar narkoba disalah satu rumah di Sungaipenuh,” ujar IPTU Syafrizal
Sementara itu Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 3 (tiga) bungkus Narkotika jenis Sabu-sabu yang di dalam plastik warna bening, dengan berat bruto 2,88 gram, 1 (satu) bungkus narkotika jenis Ganja di dalam plastik warna bening dengan berat bruto 3,50 gram, 1 (satu) unit hp merk Samsung dan 1 (satu) unit merk XIOAMI.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.(SK/as)
×
Berita Terbaru Update