Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Oknum ASN di Sikka Diburu Jaksa,Diduga Korupsi Dana Desa,

Rabu, 11 September 2019 | September 11, 2019 WIB Last Updated 2019-09-10T17:58:35Z


NTT.MFI. KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sikka, Nusa Tenggara Timur masih memburu Theo Ladjar, oknum Aparatur Sipil Negara  (ASN) yang bekerja di dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Sikka.

Theo yang bekerja sebagai pejabat di dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Sikka, meminta dana dari 8 desa untuk pengadaan berbagai perlengkapan seperti mebeler, laptop,printer, kamera, tenda dan mesin pemecah batu.


Dana dari tahun anggaran 2016 hingga 2017 tersebut telah diterima Theo dari pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa di 8 Desa, namun barang yang hendak dibeli tidak pernah diserahkan ke desa-desa tersebut. Kerugian Negara ditaksir lebih dari  Rp250 juta.

Walaupun Pihak Kejasaan Negeri Sikka tellah melayangkan tiga kali panggilan, dalam kapasitasnya sebagai saksi, namun tidak sekalipun Theo memenuhi panggian itu. Sudah setahun lebih Theo mangkir dari panggilan pihak penyidik Kejari Sikka.

"Memang benar kami sudah tiga kali mengirim surat panggilan. Tapi sampai sekarng pelaku belum datang juga memenuhi panggilan penyidik,"kata kepala Kejaksaan Negeri Sikka Azman Tanjung ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (10/9) siang.

Baca juga : Korban Tabrakan Kapal Akhirnya Ditemukan setelah 10 Hari Hilang

Azman meminta agar Theo menyerahkan diri kepada Kejari Sikka. Bila dirinya menghindari panggilan penyidik justru tidak akan menyelesaikan persoalan.

"Kita akan melakukan panggilan untuk yang ketiga kali sebagai saksi, tapi kalau panggilan ketiga kali tidak datang kita akan melakukan pencarian,"ungkapnya.

Bila tersangka tidak datang juga, sebutnya, maka status Teo Lajar masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sampai kapan pun tersangka akan terus dikejar karena dianggap buronan.

"Lebih baik dia menyerahkan diri saja daripada terus bersembunyi.Sampai kapan dia akan terus bersembunyi karena kami pasti akan terus mengejarnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Aszman Tanjung.

Azman menyampaikan, Kejari Sikka juga telah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga tersangka.

Pihak keluarga Theo meminta waktu hingga akhir bulan September 2019 untuk mencari keberdaan Theo. Kejari Sikka pun menurutnya, belum tahu keberadaan tersangka.

"Rumahnya di Nangahure sudah disita bank.Kami sudah lakukan pendekatan ke pihak keluarganya dan mereka minta waktu untuk menghadirkan dia akhir bulan September ini," sebutnya. (OL-7)





×
Berita Terbaru Update