Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Kasus Dugaan pelecehan seksual,terduga anggota DPRD Merangin kembali bergulir

Senin, 23 Oktober 2017 | Oktober 23, 2017 WIB Last Updated 2017-10-23T07:11:56Z
Merangin,  Fakta online- kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten Merangin beberapa bulan yang lalu,pihak keluarga kembali mendatangi Mapolres merangin,untuk menyakan sejauh mana pejalanan proses hukum nya

     Kali ini pihak korban mendatangi Mapolres Merangin di dampingi oleh Kuasa hikum nya yang berasal dari Lembaga Bimbingan Hujum Rejang Lebong,atas nama Hardianto SH dan H A Hakim kirbi isa . SH ,yang telah di beri hak kuasa oleh pihak keluarga korban.
    "ya hari ini kita telah di beri hak kuasa dari pihak korban,terduga kasus pelecehan seksual yang terjadi beberapa bulan lalu,dengan korban nya LPA dan terlapor SPN,dan hari ini kita mendatangi Mapolres Merangin untuk menindak lanjuti pengaduan klaen kami ter tanggal 12 juli 2017,dan kami minta  kejelasan tentang kasus ini,dan kami telah bertemu Kasat Reskrim Polres Merangin,kata beliau hari ini akan di adakan Gelar Perkara,"ujar Hardianto SH  selaku kuasa hukum LPA.

   Kasus tersebut telah berjalan lebih kurang Empat bulan lalu,dan sempat heboh di beberapa media di Kabupaten Merangin, di mana korban nya adalah  LPA (nama inisial)salah satu Santri dari pondok Posantren Darussalam Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin,yang di pimpin oleh terlapor (spn inisial) dan juga sebagai oknum Anggota Dewan

     Eji kakak korban,saat di konfirmasi awak media ini menutur kan," ya,kami telah memberi hak kuasa,ke Lembaga Bimbingan Hukum Rejang Lebong,untuk membantu kami dalam proses Hukum yang menimpa adik kami,dan kami berharap pihak penegak hukum dapat memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku." ujar eji( deb)
×
Berita Terbaru Update