JAMBI -FAKTA Online, Bentrok yang tejadi di desa Tamiai dengan warga peladang twernyata bakal berlanjut ke Ranah hukum Meskipun sudah ada kesepakatan damai yang dilakukan , sebab pihak kepolisian tetap mengusut sejumlah kasus terkait peristiwa bentrokan antara peladang dan warga Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Penyidik Polda Jambi bahkan telah menerbitkan dua surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). SPDP tersebut juga telah diterima bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (6/4) lalu.
Kasi Penkum Kejati Jambi Dedy Susanto mengatakan kita sudah terima SPDP nya," ujarnya Senin (10/4).
Lanjutnya Dedy, ada dua SPDP yang diterima oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pertama, kata Dedy, SPDP terkait penyerangan dan pengrusakan terhadap kantor camat serta rumah warga setempat, yang diduga dilakukan para peladang.
"Yang kedua, SPDP pembakaran motor para peladang yang diduga dilakukan oleh warga setempat. Jadi ada dua SPDP," sebut Dedy.
Meski sudah ada SPDP yang diterbitkan, namun Dedy mengatakan sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian. "Baru SPDP, tersangkanya belum ada," pungkasnya.( net)
Penyidik Polda Jambi bahkan telah menerbitkan dua surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). SPDP tersebut juga telah diterima bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (6/4) lalu.
Kasi Penkum Kejati Jambi Dedy Susanto mengatakan kita sudah terima SPDP nya," ujarnya Senin (10/4).
Lanjutnya Dedy, ada dua SPDP yang diterima oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pertama, kata Dedy, SPDP terkait penyerangan dan pengrusakan terhadap kantor camat serta rumah warga setempat, yang diduga dilakukan para peladang.
"Yang kedua, SPDP pembakaran motor para peladang yang diduga dilakukan oleh warga setempat. Jadi ada dua SPDP," sebut Dedy.
Meski sudah ada SPDP yang diterbitkan, namun Dedy mengatakan sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian. "Baru SPDP, tersangkanya belum ada," pungkasnya.( net)