Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Wartawan Sumbar Minta Polisi Usut Kasus Pengancaman

Kamis, 21 Juli 2016 | Juli 21, 2016 WIB Last Updated 2016-07-21T13:22:17Z
PADANG  – Wartawan di Sumatera Barat (Sumbar) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar untuk mengusut tuntas kasus pengancaman yang diterima sejumlah wartawan di Padang Panjang.
“Kami minta kepolisian mengusut persoalan ini serta memberikan perlindungan terhadap profesi wartawan sesuai amanat Undang-undang Pers,” kata Ketua PWI Sumbar, Basril Basar pada pertemuan organisasi wartawan dengan Kapolda Sumbar Brigjen Polisi Basarudin di Padang, Rabu (20/7) seperti disiarkan antara.
Ia melanjutkan desakan para wartawan sebelumnya telah disampaikan melalui aksi damai di halaman Mapolda Sumbar pada Senin (18/7).
“Kami sebagai organisasi yang mengayomi wartawan tentu harus memberikan perlindungan serta mencari tahu sebab-sebab terjadinya persoalan tersebut,” kata dia.
Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Padang, Yuafriza mengemukakan meskipun saat ini pers semakin banyak, namun persoalan ancaman, intimidasi dan kekerasan masih saja terjadi.
“Saat ini tercatat ada 39 kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan di Indonesia serta delapan kasus pembunuhan yang belum terungkap,” tambah dia.
Dewan Pers juga telah terikat perjanjian dengan kepolisian jika ada sengketa pers terjadi, didorong untuk diselesaikan dengan UU Pers.
Kapolda Sumbar Brigjen Polisi Basarudin menyebutkan penegakan hukum di wilayah Sumbar tegas, dan tidak ada tebang pilih.
“Penegakan hukum tidak boleh masuk angin sehingga hukum bisa ditegakkan dengan benar, jika masuk angin mau jadi apa Sumbar ini ke depan,” lanjut dia.
Ia menerangkan pers dengan pihak kepolisian merupakan mitra yang senantiasa harus bersinergi dalam melakukan tugas masing-masing.
Sejumlah wartawan di Padang Panjang, Sumatera Barat diteror dan diancam akan dibunuh, jika masih memberitakan oknum lingkaran kekuasaan di daerah setempat yang diduga terlilit skandal korupsi biaya rumah tangga di Rumah Dinas.
Seperti yang diberitakan Ancaman tersebut berasal dari seseorang yang tidak dikenal pada 15 Juli 2016 lalu. Diduga, pesan ancaman tersebut terkait kasus dugaan korupsi biaya rumah tangga Rumah Dinas  Wali Kota Padang Panjang yang kini sedang diusut Polresta Padang Panjang dan ramai diberitakan media.
Ketua PWI Padang Panjang Syamsoedarman mengatakan, menerima pesan singkat dari nomor ponsel 082385101827, pada pukul 08.00 WIB. Pesan tersebut meminta Syamsoedarman sebagai Ketua PWI Padang Panjang untuk mengingatkan anggotanya agar tidak macam-macam.
Pelaku menyatakan akan mengambil tindakan serius jika pesannya tidak dipatuhi. Tak lama berselang, pesan singkat juga diterima Jasriman (jurnalis Harian Singgalang) dari nomor yang sama yang meminta agar menciptakan suasana kondusif terutama sekali jangan sampai membuat berita yang macam-macam.
Sementara pesan singkat kepada Paul Hendri (jurnalis Metro Andalas) isinya hampir sama, namun Paul diancam akan “dimatikan.” Nomor ponsel tersebut ketika dihubungi tidak aktif.( Tum)


×
Berita Terbaru Update