Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

DPRD Padang Sayangkan Ada Pungutan Dalam Perekrutan Satpol PP

Rabu, 24 Februari 2016 | Februari 24, 2016 WIB Last Updated 2016-04-27T21:23:29Z

 PADANG- Sejak pendaftaran dibuka awal Pebruari 2016 lalu, tercatat peminat yang mendaftar untuk menjadi tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Padang sebanyak 563 orang. Pemerintah Kota Padang akan melakukan seleksi untuk mendapatkan 50 orang tenaga kontrak Satpol PP tahun ini.

Kepala Kantor Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas, Selasa (23/2) menuturkan, penerimaan tenaga kontrak Satpol PP tahun ini dikhususkan bagi pelamar warga Kota Padang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 563 orang pelamar ini akan mengikuti proses seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi parade, tes kesehatan, beladiri dan psikotes.

“Penerimaan tenaga kontrak Satpol PP  tahun ini dikhususkan bagi warga Kota Padang dan akan menjalani serangkaian proses seleksi mulai dari administrasi sampai kepada tes kesehatan dan psikotes,” kata Firdaus.

Firdaus juga menjelaskan bahwa ada pungutan kepada pelamar yaitu untuk membayar administrasi tes kesehatan dan jasmani sebesar Rp475 ribu dan Rp175 ribu. Namun ia menegaskan bahwa uang tersebut adalah untuk biaya administrasi di rumah sakit tempat tes kesehatan tersebut.

“Rp 475 ribu untuk tes kesehatan dan Rp175 ribu untuk tes jasmani. Uang itu bukanlah untuk kami, melainkan biaya yang harus dibayarkan kepada rumah sakit tempat tes tersebut,”ujarnya.

Ia mengatakan jangan ada anggapan bahwa uang yang dibayarkan dinikmati oleh Satpol PP. Uang tersebut adalah untuk keperluan tes kesehatan. Tes kesehatan calon anggota Satpol PP akan dilakukan di Rumah Sakit Reksodiwiryo (RS Tentara Ganting) yang memiliki alat lengkap. Ia mengingatkan agar calon atau pihak keluarganya ada yang dimintai uang oleh oknum sampai Jutaan Rupiah agar segera melapor langsung kepadanya.

Terkait pungutan biaya tes kesehatan ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Faisal Nasir tidak sependapat. Ia menyayangkan adanya pungutan tersebut dan meminta pungutan dihapus.

“Sebaiknya pungutan ini jangan dilakukan. Jangan diberi beban kepada masyarakat dalam perekrutan ini,” katanya.

Ia melihat, general chek up atau cek kesehatan dalam perekrutan tersebut tidak perlu dilakukan. Jikapun harus, sebaiknya memanfaatkan atau mengoptimalkan rumah sakit daerah (RSUD) Dr. Rasyidin milik pemerintah Kota Padang.

Ia mengungkapkan, dari hasil kunjungan ke Kota Surabaya Jawa Timur. Rekrutmen Satpol PP di Surabaya menurut Faisal tidak dipungut sepeserpun biaya.

Ia juga melihat, fungsi Satpol PP saat ini belum jelas karena hanya fokus kepada razia bukan menjalankan fungsi sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Bahkan, meskipun sering razia, tempat-tempat hiburan malam tanpa izin tetap saja beroperasi. Ia memandang, belum perlu adanya rekrutmen Satpol PP tapi lebih baik mengoptimalkan tenaga yang sudah ada lebih dulu. (Padangmedia

).
×
Berita Terbaru Update