Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Penyidik KPK Gadungan Dicokok Usai Peras Sekdes

Jumat, 25 Desember 2015 | Desember 25, 2015 WIB Last Updated 2016-04-27T21:23:31Z

Simalungun: Dua orang yang mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diamankan Unit Reskrim Polsek Raya karena memeras dan menipu Sekretaris Desa Lokung Raya, Sariman Sidabariba, 59.

Dari informasi yang didapat, kedua tersangka diketahui berinisial TT, 44, dan S, 40. Keduanya ditangkap berawal dari laporan korban. Peristiwa pemerasan terjadi pada 3 Desember lalu. Saat itu, korban hendak pergi menghadiri pesta keponakannya. Korban dihubungi tersangka yang mengaku sebagai penyidik KPK.
Ilustrasi
Dalam percakapan via telepon itu tersangka mengaku akan mengawasi proyek yang ada di sejumlah lokasi di Nagori. Tersangka pun meminta bertemu dengan korban. Karena sibuk, Sariman menyuruh tersangka untuk menemui stafnya yang bernama Jan Hotman.

Tak berselang lama, korban kembali dihubungi. Tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp500 ribu dengan alasan sebagai uang transportasi.

Korban pun memberikan uang itu melalui stafnya. Namun, pada 23 Desember, tersangka kembali menghubungi korban. Mengetahui keduanya anggota KPK gadungan, korban lalu menghubungi Polsek Raya.

Kapolsek Raya, AKP Leston Siregar, mengatakan personelnya berhasil menangkap pelaku pada 23 Desember. "TT merupakan anggota LSM dan S merupakan oknum wartawan. Saya mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korbannya dapat melapor ke Polsek Raya," kata Leson. Kamis (24/12/2015).

Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan pihak Polsek Raya untuk pendalaman penyidikan.
×
Berita Terbaru Update