Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Woiii Kabid SDA Dinas PU Merangin Diduga Minta Uang Muka ke Kontraktor

Sabtu, 14 November 2015 | November 14, 2015 WIB Last Updated 2016-04-27T21:23:47Z
Merangin -MF Dinas PUP Merangin diheboh lagi kasus fee proyek , kini kabid SDA diduga minta uang muka ke kontraktor kalau ingin dapat proyek
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya sudah menyetor Rp 5 juta ke Kepala Bidang SDA Dinas PU Merangin, Basuni. Namun hingga saat ini, dirinya tidak kunjung mendapatkan proyek.

"Tidak hanya kami yang memberikan setoran untuk mendapatkan proyek di SDA, tetapi beberapa rekan juga menyetor ke Kabid (Basuni, red) untuk mendapat proyek," ungkap sumber tersebut.

"Kalau tidak dipenuhi, pekerjaan (proyek, red) tersebut tidak kunjung diberikan. Kita terpaksa harus mengikuti cara main, jika tidak dipenuhi, kita tidak akan mendapat pekerjaan," sebutnya.

Sumber lainnya juga mengatakan hal yang sama. Menurut sumber tersebut, jika tidak ada mahar atau uang muka, maka ia tidak bakalan mendapatkan proyek.

"Jujur saja, kalau tidak kami ikuti aturan main dari Kabid, kami tidak akan mendapat pekerjaan," ujarnya.

"Tapi, kini kami hanya di janji-janji bae, padahal kami sudah nyetor. Kemaren dijannjikan lagi, kalau habis pekerjaan tahun 2015 ini dia suruh tunggu anggaran 2016," tandasnya.

Sementara itu Basuni, membantah kalau dirinya mengintruksikan ke pihak rekanan agar menyetor uang jika ingin mengambil proyek di bidangnya. "Dari mana informasinya, siapa rekanan itu biar kita panggil. Saya tidak pernah membuat skedul demikian, itu bohong," tegas Basuni.

Dikatakannya, kontraktor yang berkoar-koar tersebut, bukan lantaran dia menyetor dan tidak menyetor, melainkan mereka tidak mendapatkan pekerjaan.

"Bagaimana lagi, ibaratnya begini, kita punya kue sepuluh sementara peminatnya sekitar empat puluh orang. Jadi yang tidak dapat itulah yang selalu bernyanyi supaya kedudukan saya terpojok," sebutnya.

Sejumlah kontraktor di Kabupaten Merangin diresahkan dengan adanya permintaan uang muka jika menginginkan suatu proyek di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Merngin. Informasinya, bila nilai proyek besar maka kontraktor diharuskan membayar 12 persen, tapi jika nilainya kecil maka kecil pula nominal yang disetorkan.( sumber Metro )
×
Berita Terbaru Update