Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Woi Temuan Pemkab Merangin tahun 2014 Rp 142,75 miliar, Hanya 7,52 persen Yang Dapat di Tindaklanjuti

Sabtu, 07 November 2015 | November 07, 2015 WIB Last Updated 2016-04-27T21:23:47Z
JAMBI –MF Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, Jumat (6/11), menyampaikan banyaknya temuan dari hasil pemeriksaan mereka. Ini disampaikan dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Provinsi Jambi terhadap DPRD, gubernur, walikota dan bupati di Provinsi Jambi,

 Kepala BPK Perwakilan Jambi, Eliza, melalui rilisnya hasil pemeriksaan atas pengelolaan aset TA 2014 dan 2015 pada Pemerintah Kabupaten Merangin ditemukan beberapa permasalahan, diataranya, total temuan hasil pemeriksaan BPK yang mempengaruhi opini atas LKPD Pemkab Merangin tahin 2014 sebesar Rp 142,75 miliar, namun Pemkab Merangin sampai 2015 baru dapat menindaklanjuti temuan sebesar Rp 10,73 miliar atau 7,52 persen total temuan tersebut.
 Lalu kendaraan roda dua dan empat sebanyak 16 unit sebesar Rp 680,89 pada delapan SKPD digunakan pensiunan dan PNS yang telah mutasi.
Ada juga 59 bidang tanah, 29 unit kendaraan, dan 18 unit gedung yang digunakan oleh pihak ketiga yaitu swasta dan instansi vertikal pada delapan SKPD tidak didukung dokumen pemanfaatan. Lalu 2 unit kendaran roda empat pada Setda, dan 146 unit rumah dinas pada Dinsosnakertrans digunakan oleh pihak yang tidak berhak yaitu pihak swasta dan pensiunan.
Kendaraan roda dua sebanyak 6 unit sebesar Rp 93,24 juta yang hilang dalam periode tahun 2010 sampai 2015 pada lima SKPD belum diproses tuntutan ganti rugi
Eliza mengatakan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk efektifitas upaya pemerintah daerah dalam implementasi standar akuntansi pemerintaham berbasis akrual tiga aspek. Yaitu komitmen, regulasi dan kebijakan, pengelolaan SDM pengelolaan keuangan, aset, dan TI. Serta pengelolaan teknologi.( as)
×
Berita Terbaru Update