Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Uang Makan PNS Muarojambi Tahun Depan Dihapus

Minggu, 15 November 2015 | November 15, 2015 WIB Last Updated 2016-04-27T21:23:33Z
Muarojambi, -MF- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muarojambi mulai tahuun depan harus berpikir untuk membawa bekal makan siang. Pasalnya Bupati muarojambi, H Burhanuddin Mahir, menghapus uang makan PNS mulai tahun depan.

Hal ini tertuang dalam rapat paripurna bupati di depan anggota DPRD Muarojambi pagi tadi (10/11) di gedung DPRD Muarojambi. Bupati dalam paparannya mengatakan bahwa uang makan pegawai dianggap merontokkan anggaran daerah sehingga perlu dihilangkan.

“Anggaran makan pegawai cukup besar, mencapai Rp 7,5 milyar sebulan, jadi sangat memengaruhi perimbangan anggaran daerah,”katanya.

Dia mengatakan butuh milyaran rupiah per bulan untuk menutup anggaran makan pegawai ini. “Per bulan, diperkirakan anggaran makan pegawai mencapat Rp 7,5 milyar untuk 600 ribu pegawai,”sambungnya.

Saat ini di lingkungan Pemkab Muarojambi tercatat 600 ribu PNS. Dari data yang disampaikan bupati, dalam sebulan pemerintah harus mengeluarkan Rp 7,5 milyar untuk subsidi makan 600 pegawai. Artinya, setiap kali makan, masing-masing pegawai dijatah Rp 12.500. (AS/sUMBER J1

)
×
Berita Terbaru Update