Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Oknum Pensiunan Polisi Gembongi Peredaran Narkoba

Minggu, 15 November 2015 | November 15, 2015 WIB Last Updated 2016-04-27T21:23:33Z
Ilustrasi
Kualatungkal-MF  Seorang oknum pensiunan polisi ini benar-benar mencoreng korps bhayangkara. Di masa pensiun, MY Damanik malah mengedarkan narkoba.
   Untung saja aparat Koramil Tungkal Ilir jeli. Setelah melakukan penyelidikan, aparat TNI ini berhasil meringkus tersangka.
 Danramil Tungkal Ilir, Kapten Inf, Gunawan, kepada media mengatakan kasus ini pasti akan diteruskan ke polisi. "Kami menangkapnya setelah mengumpulkan barang bukti lengkap,"tuturnya.
  Penangkapan dilakukan anggota Koramil Tungkal Ilir di rumah kontrakan tersangka di Lorong  Sejahtera di Jl Bangkinang Ujung, Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
  Kapten Gunawan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Sabtu dinihari sekitar pukul 04.30 WIB. "Kami mendapat laporan warga. Dalam laporannya warga mengatakan banyak tamu mencurigakan datang ke kontrakan Damanik,"beber Kapten Gunawan.
 Bersama dua anggotanya,  Serma Tanzili dan Serda Yamul, dia  mengendap masuk ke lokasi. Saat itulah Damanik tak berkutik. Ia dan seorang rekannya, Mulyawan (24) tengah menghitung uang diduga hasil penjualan sabu.
  Tak bisa lagi berkelit, oknum pensiunan polisi berpangkat terakhir Bripka ini hanya bisa pasrah. Pria 59 tahun ini tertangkap tangan bersama beberapa barang bukti. Di antaranya adalah seperangkat alat
isap sabu, timbangan.
 Setelah dilaksanakan penggeledahan didapatkan barang bukti 7 paket sabu berat 6,5 gram, uang tunai Rp16.357.500, perangkat bong alat isap, satu unit timbangan digital, satu buah korek apililin, bungkus plastik isi 500 lembar plastik, 26 unit Hp berbagai merk,1 linting ganja, 2 unit laptop, satu unit netbook, 1 ATM BCA dan 3 buku rekening.
 Kasat narkoba Polres Tanjabar,  Deni Mulyadi menjelaskan memang ada penangkapan bandar narkoba. "Kasus ini akan ditindaklanjuti mapolres,"ucapnya.(as/J1)
×
Berita Terbaru Update