Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Polda Jambi Buat Jus Dari Ribuan Ekstasi

Senin, 12 Oktober 2015 | Oktober 12, 2015 WIB Last Updated 2016-04-27T21:23:48Z
JAMBI MF
- Sebanyak 7.915 butir ekstasi di Polda Jambi hari ini (12/10) dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara diblender, yang tampilannya mirip jus berwarna merah muda. 
"Ya Hari ini kita buat jus ekstasi. Ini cara pemusnahan kita dengan diblender dan nantinya dimasukkan ke air dalam ember," ujar Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Krisnandi, Senin (12/10). 


Pemusnahan yang dilakukan di Mapolda Jambi ini disaksikan perwakilan Kejati Jambi, Balai POM Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Pengadilan Negeri Jambi dan BNNP Jambi. 

Untuk diketahui Sebelumnya diamankan 8.020 butir dan sisanya dijadikan barang bukti di pengadilan dan uji balai POM ,tersangka dalam kasus ini ekstasi senilai Rp2,5 Miliar ini adalah pasangan suami isteri Afrita alias Ita bin Dungcik (40) dan Samsul Abrar (43) Warga RT 07 Kelurahan Murni, Telanaipura, Heriyanto (33) warga RT 11 Simpang Rimbo, Kotabaru, dan Syarkawi alias Pak Gau (43) warga Kebun Handil, Jelutung, Brigadir BS dan ED. 
penangkapan gembong narkoba ini dilakukan (15/9). Ribuan ekstasi itu sendiri diamankan di rumah Brigadir BS di Perumahan Kotabaru, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Terkait penanganan kasus ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi juga sudah berkoordinasi dengan Jaksa Kejati Jambi dengan mengirimkan SPDP.(ver/JU)
×
Berita Terbaru Update