Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Piagam Sungai Tebal, Pemkab Merangin Kebiri Hak Adat Warga Luhak 16

Rabu, 07 Oktober 2015 | Oktober 07, 2015 WIB Last Updated 2016-04-27T21:23:48Z
MERANGIN-MF-Pasca dikeluarkan piagam Desa Sungai Tebal oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Merangin,telah mengkebiri hak warga luhak 16 Merangin, pemkab Merangin seolah olah telah berusaha menghilangkan hak hak bagi masyarakat asli luhak 16 seperti hokum adat istiadat dan tanah ulayat padahal UU  dinegeri ini mengakomodir hak hak adat suatu wilayah
Secara yuridis luhak 16 mempunyai wilayat adat, hokum adat, mempunyai pimpinan adat setempat seharusnya sebelum dilakukan pemberikan piagam pemkab Merangin bisa duduk dengan papa pimpinan adat dan ini secara yata bahwa pemkab Merangin berusaha untuk menghapuskan posisi hokum adat dan pimpinan adat luhak 16 ungkap Maulana salah seorang pemerhati budaya dijambi
Ini memang aneh sekali , baru kali ini kita dengar pemkab setempat memberikan piagam kepada pendatang seharusnya bisa melalui jalan lain seperti transmigrasi jelasnya
Kita menyayangkan tindakan pemberian piagam oleh pemkab Merangin secara tidak langsung pemkab Merangin berusaha menghapuskan peranan hokum adat setempat  dan secara nyata akan menimbulkan perlawanan dari masyarakat, dan ini tentu akan membuka celah bagi pendatang baru didaerah lain di kabupaten Merangin
Perlu dipertanyakan apa untungnya pemberian piagam tersebut, apakah dengan pemberian piagam tersebut bisa membawa perubahan pembangunan dikabupaten Merangin, serta apakah para penerima piagam tersebut memang telah berjasa terhadap kabupaten Merangin tanyanya
Lanjutnya lagi sebelum kedatangan para eksudus , luhak 16 mampu menjaga kelestarian alam, kini kelestarian alam seperti kawasan TNKS akan berada diambang kehancuran
Ketua KNPI, Hari Mohza selaku perwakilan aktivis HMI, saat audiensi dengan Pemda Merangin, baru ini.mengungkapkan “Sejak diberlakukan piagam Sungai Tebal itu, rupanya tidak diawasi, sehingga akan menjadi kecelakaan dalam sejarah Kabupaten Merangin kedepan,”
Dia menengarai diperkirakan sudah 70 hektar hutan TNKS dirambah para pendatang (warga eksondus).
Menurutnya, piagam tersebut akan menjadikan landasan para warga eksodus untuk terus merambah hutan yang sejatinya dilindugi Undang-Undang.
“Sampai saat ini, pasca penandatanganan piagam Sungai Tebal membuat warga lokal  seperti warga leuhak 16 sudah sangat resah. Apa lagi temuan dari KNPI Merangin,  bahwa perambahan hutan makin luas, diperkirakan sudah 70 hektar hutan TNKS sudah hilang dari peradaban,”jelasnya.
Untuk itulah, pihaknya melakukan audiensi dengan Pemda untuk mempertanyakan kepada Pemerintah atas dasar pembutan pigam tersebut dan apa inflementasinya ke tengah masyarakat.
“Jika kurang pengawasan piagam tersebut akan menjadi kecelakaan sejarah di Merangin, kerena isu yang berkembang piagam tersebut secara tidak langsung melegalkan para warga eksodus,” tegasnya.
Jika piagam hanya untuk memenuhi syahwat politik semata, lebih baik tidak dikeluarkan. Seharusnya sebelum dibentuk piagam tersebut tentunya harus dikaji dan ditinjau dulu. Karena secara kasat mata piagam itu sudah mengesahkan baik perambahan hutan maupun penambahan warga eksodus yang ingin bermukim di tempat itu.
“Itu akan menambah banyak warga yang datang serta mempersempit lahan warga lokal yang berladang di kawasan itu lagi,” singkatnya.
Dia juga menyayangkan sikap DPRD Kabupaten Merangin, mengapa  dirinya tidak dilibatkan ketika pembahasan piagam sungai tebal. Sementara dirinya adalah  ketua komisi I DPRD Merangin.
Yang ditakutkan, pasca dikeluarkan piagam sungai tebal ini akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Disebutkan Hari Mohza, dalam pertemuan Danunit Iteldim Kodim 0420/ Sarko Lettu Infantri Amru menegaskan,  agar pihak Pemrintah mengawasi piagam sungai tebal tersebut, dengan  benar, agar selalu  mengawasi sepak terjang sejumlah organisasi yang menamakan dirinya Serikat Petani Indonesia (SPI), yang  selalu menjadi dalang atau provokator saat penertiban dilakukan.
“Seperti diketahui, bahwa setiap penertiban yang dilakukan Pemerintah selama ini ketika penangkapan dilakukan kepada perambah, selalu dihadang SPI yang diketuai, Azari,”sebutnya kepada media.

Depnaker trans semakin gencar Sosialisasi
Merangin-MF. Program magang ke jepang merupakan salah satu alternatif mengurangi angka pengangguran di kab merangin,dan di samping itu pula bertujuan meningkat kan kompetensi pemuda/i indonesia di bidang industri,dan menambah wawasan ilmu pengetahuan dan meningkat kan etos kerja,
Program magang keluar negri juga mendorong kompetensi kerja yang profesional,lebih lebih lagi dalam persaingan SDM di era globalisasi kata kabid tabroni saat diwawancarai di ruangannya beberapa waktu yang lalu
Menurutnya semua langkah sudah kita ambil kata nya seperti sosialisasi ke sekolah sekolah dan pendekatan dengan masyarakat dan juga dengan melakukan selebaran brosur,dan hasil nya sdh bisa di lihat dari tahun ke tahun  jumlah pesrta magang ke jepang dari kab merangin semakin meningkat ,para peserta magang  selama 3 tahun di jepang  di lindungi oleh ansuransi dan jaminan kesehatan dan merekapun mendapat   penghasilan dan gaji secara rutin,

Lanjutnya lagi  setelah selesai lulus magang di jepang peserta di beri uang tambahan yaitu untuk permodalan usaha agar bisa mandiri dengan membuka usaha,dan juga di beri sertifikat dari perusahaan jepang yang sudah ada mou nya dengan perusahaan jepang yang ada di indonesia untuk bisa di terima di indonesia jikalau siswa magang tadi nya masih mau kerja di perusaahan berlabel japan punkas nya,
×
Berita Terbaru Update