Merangin-MF. Penegak Hukum dimnta untuk mengusut dugaan pemyimpangan proyek jalur dua Kodim di Kelurahan Dusun Bangko, Merangin, yang menelan biaya 7 M
Hal tersebut disebabakan kondisi jalan yang diperbaiki tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan , warga setempat meminta pihak kontraktor serta kon sultas serta pengawas lapangan bertanggung jawab dengan kondisi jalan tersebut
“Lebih baik jalan itu rusak, dari pada diperbaiki tapi tidak maksimal. Ini yang namanya menghamburkan uang negara,” ungkap Yl warga dusun bangko
Dijelaskannya, selama ini pihak kontraktor tidak pernah transparan. Buktinya, tidak ada papan merk proyek, sehingga masyarakat tidak tahu jumlah dana yang dihabiskan untuk mengerjakan jalan itu.
Lanjutnya lagi , di beberapa bagian jalan sudah mulai rusak, seperti mengelupasnya aspal, hingga timbunan kelas A yang sudah rusak.
“Kami tidak mau jalan yang digunakan masyarakat dan dibangun dengan uang negara, hasilnya seperti ini,” tambahnya.
Proyek menelan dana miliyaran rupiah yang di kerjakan asal jadi hal ini sebabkan kurang nya pengawasan dari pihak pu dan konsultan pengawas kepada pihak kontraktor sehingga pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang terjadi adalah kualitas mutu jalan tersebut tidak bagus alias tiadak bertahan lama menurut pantauan awak media fakta pengerjaan pengaspalan jalan tersebut ada indikasi tindak pidana korupsi dengan mengurangi ketebalan aspal dan agregat untuk campuran aspal dan juga tidak sesuai dengan spek di harap kan dinas pu provinsi bidang bina marga terutama PPTK nya harus bertanggung jawab dan harus cek ke lapangan,kontraktor pelaksana pun entah siapa yang mengerjakan karna di lapangan tidak ada papan nama proyek
(asmadi)
Hal tersebut disebabakan kondisi jalan yang diperbaiki tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan , warga setempat meminta pihak kontraktor serta kon sultas serta pengawas lapangan bertanggung jawab dengan kondisi jalan tersebut
“Lebih baik jalan itu rusak, dari pada diperbaiki tapi tidak maksimal. Ini yang namanya menghamburkan uang negara,” ungkap Yl warga dusun bangko
Dijelaskannya, selama ini pihak kontraktor tidak pernah transparan. Buktinya, tidak ada papan merk proyek, sehingga masyarakat tidak tahu jumlah dana yang dihabiskan untuk mengerjakan jalan itu.
Lanjutnya lagi , di beberapa bagian jalan sudah mulai rusak, seperti mengelupasnya aspal, hingga timbunan kelas A yang sudah rusak.
“Kami tidak mau jalan yang digunakan masyarakat dan dibangun dengan uang negara, hasilnya seperti ini,” tambahnya.
Proyek menelan dana miliyaran rupiah yang di kerjakan asal jadi hal ini sebabkan kurang nya pengawasan dari pihak pu dan konsultan pengawas kepada pihak kontraktor sehingga pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang terjadi adalah kualitas mutu jalan tersebut tidak bagus alias tiadak bertahan lama menurut pantauan awak media fakta pengerjaan pengaspalan jalan tersebut ada indikasi tindak pidana korupsi dengan mengurangi ketebalan aspal dan agregat untuk campuran aspal dan juga tidak sesuai dengan spek di harap kan dinas pu provinsi bidang bina marga terutama PPTK nya harus bertanggung jawab dan harus cek ke lapangan,kontraktor pelaksana pun entah siapa yang mengerjakan karna di lapangan tidak ada papan nama proyek
(asmadi)